Resbob dan Bigmo Datangi Bareskrim Polri terkait Laporan Azizah Salsha, Fix Ditahan?
JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo terpantau berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Jumat 19 September 2025. Fix ditahan?
Masih ingat dengan laporan Azizah Salsha terhadap Youtuber Bigmo dan Resbob beberapa waktu lalu? Tenryata kasusnya masih berjalan dan dua streamer Youtube itu hari ini menjalani mediasi atas dugaan pencemaran nama baik.
Ya, Resbob menuduh Azizah Salsha berselingkuh dengan mantannya saat Azizah sudah berstatus istri Pratama Arhan. Pernyataan itu disampaikan saat live streaming di Youtube beberapa waktu lalu.

Tidak senang dituduh selingkuh, Azizah Salsha melaporkan Resbob dan Bigmo ke polisi. Dan kini kasusnya berlanjut dengan agenda polisi memanggil Resbob dan Bigmo untuk mediasi.
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, Bigmo bersama pengacaranya tiba lebih awal. Dia terlihat mengenakan kemeja putih polos.
Dia tak memberikan komentar apa pun tentang kedatangannya ke Bareskrim. Bigmo hanya berjalan masuk tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Tak lama berselang, giliran Resbob tiba bersama pengacaranya, Nurwidiatmo. Resbob juga tampak mengenakan kemeja bernuansa putih.
"Iya (mau mediasi)," kata Nurwidiatmo kepada wartawan.
Nurwidiatmo belum mengetahui apakah pihak Azizah akan datang atau tidak. Namun dia berharap pihak Azizah bersedia untuk mengakhiri laporan dengan mediasi.
"(Maunya) Damai lah," jelas dia.
Diketahui, selebgram Azizah Salsha melaporkan kakak beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Editor: Muhammad Sukardi