Respons Sarwendah usai Ruben Onsu Absen Mediasi Hak Asuh Anak: Ini Masalah Persidangan, Bukan Perasaan
Pihak Ruben, kata William, sudah mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang kepada mediator PN Jakarta Selatan. Mereka juga memastikan Ruben akan hadir dalam agenda mediasi berikutnya.
William menyebut kehadiran prinsipal dalam proses mediasi menjadi bagian penting sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. Karena itu, pihaknya telah menjadwalkan kehadiran Ruben pada Selasa pekan depan.
"Sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Kami sudah menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa. Kami sudah bermohon kepada mediator, dan pasti prinsipal kami (Ruben) wajib hadir minggu depan karena kami yang bermohon untuk pergantian hari," ucapnya.
Dengan demikian, proses mediasi gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih akan berlanjut. Kedua pihak dijadwalkan kembali mengikuti agenda mediasi dengan kehadiran prinsipal pada pekan depan.
Editor: Dani M Dahwilani