Respons Tak Terduga Pihak Ruben Onsu usai Sarwendah Laporkan Akun Medsos Cemarkan Nama Baik
"Kalau misalnya kemudian S menganggap ada pihak-pihak tertentu dan pihak-pihak tertentu itu adalah akun-akun yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan masalah pemberitaan atau postingan yang di situ ada anaknya, saya kira itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dari segi dia ingin membuat laporan," ujarnya.
Minola menjelaskan substansi laporan akan diuji berdasarkan alat bukti yang dimiliki masing-masing pihak. Karena itu, dia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, penyidik nantinya akan menentukan apakah unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi atau tidak. Proses itu harus dijalani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Bila kemudian ada pihak-pihak yang merasa itu adalah suatu perbuatan melanggar hukum yang layak untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami menghormatinya karena itu adalah pilihan," ucapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan kubu Ruben Onsu memilih tidak memperkeruh situasi. Mereka menyerahkan sepenuhnya penilaian atas dugaan pencemaran nama baik kepada aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku.