Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Putus dari Kekasih, Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Biang Keroknya?
Advertisement . Scroll to see content

Respons Tak Terduga Pihak Ruben Onsu usai Sarwendah Laporkan Akun Medsos Cemarkan Nama Baik

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:41:00 WIB
Respons Tak Terduga Pihak Ruben Onsu usai Sarwendah Laporkan Akun Medsos Cemarkan Nama Baik
Respons tak terduga datang dari kubu Ruben Onsu setelah Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Instagram Ruben Onsu/Sarwendah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Respons tak terduga datang dari kubu Ruben Onsu setelah Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Alih-alih menempuh langkah serupa, kubu Ruben memilih menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Sikap itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Dia menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan.

"Artinya kan seperti yang saya katakan bahwa hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum," kata Minola.

Minola memastikan Ruben Onsu hingga saat ini belum memiliki rencana mengikuti langkah Sarwendah dengan membuat laporan polisi. Menurut dia, keputusan menempuh jalur hukum merupakan hak pribadi yang dilindungi undang-undang.

Dia juga menilai tidak ada yang keliru atas keputusan Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial. Nantinya, dugaan pencemaran nama baik tersebut akan dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya kemudian S menganggap ada pihak-pihak tertentu dan pihak-pihak tertentu itu adalah akun-akun yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan masalah pemberitaan atau postingan yang di situ ada anaknya, saya kira itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dari segi dia ingin membuat laporan," ujarnya.

Minola menjelaskan substansi laporan akan diuji berdasarkan alat bukti yang dimiliki masing-masing pihak. Karena itu, dia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, penyidik nantinya akan menentukan apakah unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi atau tidak. Proses itu harus dijalani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Bila kemudian ada pihak-pihak yang merasa itu adalah suatu perbuatan melanggar hukum yang layak untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian, kami menghormatinya karena itu adalah pilihan," ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kubu Ruben Onsu memilih tidak memperkeruh situasi. Mereka menyerahkan sepenuhnya penilaian atas dugaan pencemaran nama baik kepada aparat penegak hukum melalui proses yang berlaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut