Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Dituntut Farhat Abbas, Denny Sumargo Digugat Pablo Benua: Pusing Kepala Gua
Advertisement . Scroll to see content

Rey Utami Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Pablo Benua Memohon Jangan Diceraikan sang Istri

Sabtu, 14 November 2020 - 12:27:00 WIB
Rey Utami Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Pablo Benua Memohon Jangan Diceraikan sang Istri
Pablo Benua bersama Rey Utami. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta pada 8 November lalu. Pablo Benua pun meminta Rey Utami tak langsung menggugat cerai pascabebas.

Keinginan itu diutarakan Pablo lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

“Memang itu hak dia menggugat cerai, tapi mereka itu harusnya susah senang bersama,” ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat 13 November 2020.

Seperti diketahui, kasus ujaran ikan asin membuat rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami diterpa prahara. Rey marah kepada Pablo yang dianggap tidak becus menyelesaikan masalah, sehingga mereka dijebloskan ke penjara.

Sedangkan dari sudut pandang Pablo Benua, tidak seharusnya Rey Utami membebankan semua kesalahan pada sang suami.

“Apa yang mereka lakukan ini konsekuensi dari tindakan mereka sebagai entertainer. Mereka membuat postingan hingga muncul kasus ikan asin dan dihukum bersama Galih Ginanjar,” kata Razman Arif Nasution.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut