Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Dituntut Farhat Abbas, Denny Sumargo Digugat Pablo Benua: Pusing Kepala Gua
Advertisement . Scroll to see content

Rey Utami Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Pablo Benua Memohon Jangan Diceraikan sang Istri

Sabtu, 14 November 2020 - 12:27:00 WIB
Rey Utami Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Pablo Benua Memohon Jangan Diceraikan sang Istri
Pablo Benua bersama Rey Utami. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Pablo Benua dan Rey Utami tersandung kasus ujaran ikan asin atas laporan Fairuz A Rafiq di 2019. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar dan dijatuhi pidana penjara.

Namun sejak 8 November 2020, Rey Utami dinyatakan bebas setelah menyelesaikan hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut