Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya
"Kemarin keluarga tidak ada. Tidak ada yang mendampingi. Tidak kami lihat ada keluarganya. Hanya didampingi dengan penasihat hukum saja," ujarnya.
134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung
Kendati tanpa kehadiran keluarga, Richard Lee disebut tidak mengajukan permintaan khusus kepada pihak kejaksaan. Dia juga menerima keputusan penahanan yang dijalankan terhadap dirinya.
"Oh nggak, nggak ada (request). Dia cukup menerima dengan baik, sangat kooperatif," ucap Agung.
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Menurut Agung, sikap kooperatif Richard Lee terlihat selama pemeriksaan berlangsung. Keterangan yang diberikan juga dinilai telah memperjelas perkara yang sedang ditangani.
Jaksa peneliti bahkan menilai seluruh fakta yang dibutuhkan dalam perkara tersebut telah terungkap melalui proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap DRL.
Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial
"Pada saat dilakukan pemeriksaan kemarin, sudah terang benderang semua dan semua juga sudah diakui oleh DRL," kata Agung.
Sebelumnya, Richard Lee resmi dititipkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Dia akan menjalani masa penahanan sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Editor: Dani M Dahwilani