Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini
Richard juga meminta Majelis Hakim mempertimbangkan kondisinya. Dia menilai persidangan yang sudah berlangsung sekitar 2,5 bulan cukup menguras tenaga, sementara agenda persidangan masih berada pada pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Waktu persidangan sudah 2,5 bulan, tapi kita masih berputar-putar di saksi fakta JPU. Saya dan pengacara saya juga berhak untuk membela diri saya. Kami juga ingin membela diri saya, dan sudah saatnya ini adalah waktu pembelaan kami," tegas Richard Lee.
Mendengar keluhan tersebut, Majelis Hakim sempat memastikan kembali apakah Richard masih bersedia mengikuti persidangan pada malam itu. Namun, Richard tetap menyatakan tidak mampu melanjutkan persidangan.
"Saya tidak sanggup, Yang Mulia," ucapnya.
Majelis Hakim kemudian mempertimbangkan kondisi Richard Lee sebelum mengambil keputusan. Persidangan akhirnya ditunda hingga pekan depan.
Keputusan tersebut diambil setelah Richard berulang kali menyampaikan kondisi fisiknya yang sudah tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan hingga larut malam. Agenda persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada pekan depan.
Editor: Dani M Dahwilani