Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara, Dugaan Bikin Gaduh Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Rizky Billar Laporkan Akun yang Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Jumat, 08 Oktober 2021 - 15:32:00 WIB
Rizky Billar Laporkan Akun yang Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Rizky Billar. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Rizky Billar, pemilik nama asli Muhammad Rizky melaporkan sebuah akun di media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

Kronologi pelaporan tersebut dijelaskan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengenai pelaporan yang sudah diadukan sejak Juli lalu.

“Ada yang melapor kesini namanya Muhammad Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021). 

Menurut keterangan Yusri Yunus, dalam laporan yang diajukan pelapor yang kini masih tahap lidik itu menemukan sebuah akun yang mengunggah serta menyertakan keterangan yang dirasa mencemarkan nama baiknya. 

“Terlapornya ini masih dalam lidik, karena yang terlapor ini adalah akun, di mana perlapor menerangkan pada tanggal 20 Juli yang lalu korban ini melihat salah satu akun instagram,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut