Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Temukan Alat Bukti Rekaman CCTV di Kediaman Lesti Kejora
JAKARTA, iNews.id - Artis Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai Rizky Billar menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan, penetapan status Rizky berdasarkan keterangan dari korban, saksi-saksi serta bukti visum dari pihak pelapor.
"Dalam hal ini kami telah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga malam ini status bersangkutan dinaikkan jadi tersangka," kata Zulpan, Rabu (12/10/2022).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang telah dikantongi oleh pihak penyidik. Bukti tersebut berupa keterangan korban dan rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora.
Tak hanya itu, sebelumnya pihak penyidik telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali. Padahal sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar sempat membantah bahwa kliennya melakukan tindakan KDRT seperti yang ada dalam laporan polisi.