Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Rizky Billar Ngamuk Dituduh Paksa Lesti Kejora Tidak KB!
Advertisement . Scroll to see content

Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Temukan Alat Bukti Rekaman CCTV di Kediaman Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:38:00 WIB
Rizky Billar Tersangka KDRT, Polisi Temukan Alat Bukti Rekaman CCTV di Kediaman Lesti Kejora
Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka KDRT. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," ujar dia.

Terkait kasus ini, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong, membanting ke kasur, serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut