Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah
JAKARTA, iNews.id – Perseteruan soal harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali memanas. Setelah Rizky Febian kalah di tingkat banding dan Teddy Pardiyana bersama anaknya, Bintang, dinyatakan sebagai ahli waris, kini putra sulung komedian Sule itu mengambil langkah hukum baru.
Rizky Febian resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperjuangkan kembali perkara penetapan ahli waris Lina Jubaedah. Langkah tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.
Pihak Teddy mengaku telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pengajuan kasasi tersebut melalui sistem elektronik pengadilan.
"Informasinya sih kasasi. Nah kemarin tuh hari Jumat saya ke Pengadilan Agama Bandung, informasinya kasasi per tanggal 31 Juli. Nah, kemudian hari ini saya dapat pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Agama melalui elektronik aplikasi e-court gitu," ujar Wati Trisnawati kepada awak media, belum lama ini.
Pengajuan kasasi oleh Rizky Febian ternyata bukan sesuatu yang mengejutkan bagi pihak Teddy Pardiyana. Wati mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah memprediksi akan ada upaya hukum lanjutan karena terdapat pihak yang keberatan dengan keputusan yang menetapkan Teddy dan Bintang sebagai ahli waris Lina Jubaedah.