Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan
Kedatangannya di Bareskrim hari ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan. Rizky pun diberondong 19 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu.
"Terkait materi-materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," ujar Ahmad Ramzy.
Diketahui Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option lewat aplikasi Quotex.
Rizky diketahui pernah menjual minuman racikannya. Ketika menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp 400 juta.
Belakangan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Editor: Dyah Ayu Pamela