Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keenan Nasution Mau Maafkan Vidi Aldiano, tapi Ada Syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Rossa Bela Vidi Aldiano, Gugatan Keenan Nasution Rp24,5 Miliar Dinilai Tak Masuk Akal! 

Minggu, 08 Juni 2025 - 13:32:00 WIB
Rossa Bela Vidi Aldiano, Gugatan Keenan Nasution Rp24,5 Miliar Dinilai Tak Masuk Akal! 
Rossa mempertanyakan tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti soal nominal Rp24,5 miliar terhadap Vidi Aldiano di kasus lagu Nuansa Bening. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan dipikir kalau semua penyanyi itu selalu glamor. Keglamoran yang ada di depan TV sama pendapatan mereka belum tentu sama. Kan kita harus tampil bagus di atas panggung, tapi bukan berarti kita selalu hidup glamor. Sama seperti pekerjaan lainnya, penyanyi juga berkomitmen dengan tuntutan kerja mereka," tutur Rossa. 

Dia bahkan menyentil pihak yang dinilai kurang memiliki empati, apalagi di tengah kondisi kesehatan Vidi yang belakangan ini dikabarkan menurun.

"Aku penasaran sih dengan hitungan berapa puluh miliran itu, bagaimana, apalagi Vidi juga sekarang kondisinya sedang tidak sehat, ya. Jadi kayak, yang nggak punya moral tuh siapa?" kata Rossa. 

Sebelumnya, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, menjelaskan asal usul nominal Rp24,5 miliar yang menjadi tuntutan terhadap Vidi Aldiano di kasus lagu Nuansa Bening. Angka tersebut tak keluar dari permintaan pribadi kedua kliennya Minola mengklaim nilai tersebut merupakan kalkulasi dari 31 pertunjukan komersil Vidi Aldiano ketika membawakan Nuansa Bening selama 16 tahun terakhir. 

Minola juga menegaskan jika nominal ganti rugi tersebut bukan termasuk pembayaran royalti, melainkan konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Vidi Aldiano. 

Adapun rinciannya adalah, Rp10 miliar untuk 2 (dua) pelanggaran yang dilakukan Vidi pada tahun 2009 dan 2013. Sementara, Rp 14.5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut