Ruben Onsu Baru Kembalikan Uang Korban Rp100 Juta, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik
“Rencana itu ya biarkan inilah ya Mas Ruben yang tahu, tapi dia pastinya akan bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, dalam perkara tersebut terdapat sejumlah kesalahpahaman yang masih perlu diselesaikan. Namun, pihaknya tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk semata-mata melakukan pembelaan terhadap Ruben.
“Ada beberapa-beberapa mis (kesalahpahaman), tapi kita juga enggak mau melakukan perlindungan defense dalam kasus ini gitu lho,” ujar Machi.
Machi juga menilai Ruben sebenarnya memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, proses penandatanganan kerja sama yang menjadi awal perkara tidak didampingi oleh pihak hukum yang dianggap memadai.
Di sisi lain, pihak pelapor disebut menginginkan uang yang menjadi kewajiban Ruben dikembalikan beserta bunga. Kini, pihak Ruben memilih menempuh komunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Status Ruben yang sudah menjadi tersangka pun tidak membuat pihaknya berhenti mencari kemungkinan penyelesaian di luar persidangan.
Editor: Dani M Dahwilani