Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!
Kamis, 31 Juli 2025 - 20:26:00 WIB
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memaparkan pasal yang dilaporkan.
"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi, artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.
"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi