Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fix! Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Bully Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:26:00 WIB
Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!
Ruben Onsu membeberkan identitas netizen TikTok yang membully anaknya. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memaparkan pasal yang dilaporkan.

"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi, artinya kejahatan yang serius," jelas Minola. 

"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut