Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!
Secara blak-blakan Ruben menerangkan kalau sosok di balik akun TikTok tukang bully itu adalah perempuan. Hal mengejutkan lainnya adalah, akun itu ternyata dimiliki seorang ibu.
"Iya, ibu-ibu (pelakunya)," kata Ruben Onsu.
Netizen TikTok yang berurusan dengan Ruben Onsu ini dijerat dengan pasal berlapis dengan harapan memberi efek jera.
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memaparkan pasal yang dilaporkan.
"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi, artinya kejahatan yang serius," jelas Minola.
"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.
Editor: Muhammad Sukardi