Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Absen di Sidang Hak Asuh Anak Hari Ini
"Untuk prinsipal memang momennya sudah tidak sekarang ini gitu, ya. Pada saat mediasi memang momennya prinsipal, tapi kalau saat ini sebenarnya sudah diserahkan semua kepada tim lawyer," kata Mark.
Dalam sidang lanjutan tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah juga mengungkapkan adanya belasan alat bukti surat yang diajukan pihak lawan, pihak Ruben Onsu, melalui sistem e-court.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat sekitar 13 bukti yang diajukan. Namun, timnya masih perlu memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum.
"Menurut yang kami dapat tadi dari e-court, itu mereka menyampaikan kurang lebih 13 bukti. Apa buktinya, ya nanti kita baru bisa pastikan setelah sidangnya. Nanti kita cek keasliannya seperti apa, apakah fotokopi, apakah asli. Minggu depan mungkin giliran kami yang akan mengeluarkan bukti surat yang kami punya," ungkap Chris.
Dengan demikian, proses pembuktian masih akan berlanjut pada sidang berikutnya. Tim Sarwendah menyatakan telah menyiapkan dokumen yang akan diajukan untuk mendukung posisi kliennya dalam perkara hak asuh anak tersebut.