Ruben Onsu Diminta Lunasi Cicilan Rumah Rp13 Miliar dan Serahkan Vila, Kuasa Hukum Singgung Harta Bersama
"Andaikan akta 39 itu dijalankan, apa yang menjadi bagian dari Ruben itu benar-benar diserahkan secara utuh, baik objeknya dan juga dokumennya, ya secara de facto dan de jure, ya mungkin sudah selesai. Tapi kan karena surat vila yang menjadi bagian Ruben itu tidak diberikan dokumennya sampai hari ini, akhirnya Ruben kan tidak bisa memiliki sumber untuk bisa menutupi hal itu," ujarnya.
Singgung Tuntutan Nafkah Anak
Lebih lanjut, Minola menyoroti anggapan bahwa Ruben tidak lagi memiliki kemampuan finansial, sementara di sisi lain masih ada tuntutan pemenuhan nafkah anak dan kewajiban lainnya.
Dia mempertanyakan anggapan tersebut karena, menurutnya, tuntutan pembayaran yang masih ditujukan kepada Ruben menunjukkan adanya keyakinan bahwa kliennya tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya.
"Kita mem-framing seseorang itu tidak memiliki kemampuan apapun, udah zero dia. Tapi tetap kita teriak misalnya, 'Uang nafkahnya bayar dong, uang nafkahnya bayar dong.' Udah tahu dia nggak ada duit, kok tetap lu minta? Berarti kalau lu masih minta uangnya ke orang tersebut, lu salah," kata Minola.
Dia kemudian menegaskan kembali pandangannya mengenai kemampuan finansial Ruben di tengah polemik pembagian aset tersebut.
"Jadi kalau sekarang tanya adakah kemampuan finansial? Loh, kamu masih minta duit lho, masih memperjuangkan nafkah anakmu lho. Kamu masih minta dia supaya bayar kewajiban. Berarti kamu yakin kan (dia mampu)?" tuturnya.
Hingga kini, persoalan sisa kewajiban rumah senilai Rp13 miliar dan penyerahan dokumen vila masih menjadi bagian dari polemik harta bersama Ruben Onsu dan Sarwendah. Penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian tersebut disampaikan oleh pihak Ruben melalui kuasa hukumnya.
Editor: Dani M Dahwilani