Ruben Onsu Disebut Alami Masalah Ekonomi, Sarwendah Diminta Lunasi Cicilan Rumah Sendiri?
Atas permintaan tersebut, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan dan menolak jika harus melunasi seluruh kewajiban cicilan rumah secara mandiri.
"Respons dari prinsipal jelas. Kalau penawarannya seperti itu, ya artinya keberatan ya, menolak. Bila itu yang ditawarkan, Sarwendah untuk membayarkan kewajiban di BCA seluruhnya, itu pasti kami tolak," kata Jaenudin.
Meski demikian, Jaenudin menilai terdapat poin penting dalam dokumen jawaban pihak Ruben, yakni pengakuan mengenai kepemilikan aset rumah di BDN dan Rempoa.
"Paling mendasar adalah bahwa mereka mengakui aset rumah di BDN dan Rempoa itu merupakan haknya Sarwendah sesuai Akta 39. Di situ dituliskan dengan tegas silakan Sarwendah melunasi rumahnya sendiri," ujarnya.
Perselisihan mengenai aset dan kewajiban cicilan rumah tersebut menjadi salah satu persoalan yang masih dibahas dalam proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah.