Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Polisikan Artos dan Y Terkait Rekaman Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:54:00 WIB
Ruben Onsu Polisikan Artos dan Y Terkait Rekaman Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara
Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang (tengah) melaporkan AA alias AO atau Artos dan F alias Y ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perekaman pembicaraan dan penyebaran video tanpa izin. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu melaporkan dua orang berinisial AA alias AO atau Artos dan F alias Y ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perekaman pembicaraan dan penyebaran video tanpa izin. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang disangkakan.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Selasa (13/10/2026) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben melaporkan keduanya melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Minola menjelaskan, kedua terlapor diduga merekam pembicaraan Ruben melalui video call, kemudian mengedit dan menyebarkan rekaman tersebut ke media sosial tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.

"Pagi tadi dini hari, klien kami Ruben Onsu kembali melaporkan dua orang karena tindakan melakukan perekaman suatu pembicaraan tanpa izin dan kemudian mempublikasikan dan menyebarkan hasil rekaman tersebut," ujar Minola saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Menurut Minola, langkah hukum tersebut diambil setelah Ruben melihat unggahan di akun Instagram milik Y atau F pada 12 Oktober 2026. Dia juga menyebut kedua terlapor telah memberikan pengakuan terkait rekaman tersebut dalam konferensi pers.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut