Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Sakit HIV? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Siapkan Bukti Kesehatan demi Perjuangkan Hak Asuh Anak

Senin, 03 Agustus 2026 - 07:01:00 WIB
Ruben Onsu Siapkan Bukti Kesehatan demi Perjuangkan Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan salah satu bukti yang telah disiapkan yakni hasil pemeriksaan kesehatan terbaru kliennya. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, akan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Dalam agenda mediasi lanjutan tersebut, Ruben disebut telah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat perjuangannya memperoleh hak asuh ketiga anaknya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan salah satu bukti yang telah disiapkan yakni hasil pemeriksaan kesehatan terbaru kliennya. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila kondisi kesehatan Ruben dijadikan dalil dalam persidangan oleh pihak lawan.

"Untuk kepentingan pembuktian nantinya di ruang persidangan ketika itu (isu kesehatan) dipakai sebagai dalil untuk memenangkan perjuangan hak asuh anak oleh pihak sana, kita perlu prepare. Makanya Ruben periksa," ujar Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Meski agenda mediasi akan kembali digelar, Minola belum dapat memastikan apakah Ruben akan hadir langsung di persidangan. Menurut dia, kehadiran presenter tersebut masih bergantung pada jadwal pekerjaannya yang padat.

"Besok tanggal 6 kita akan hadir pada sidang mediasi itu. Kita harapkan dia (Ruben) bisa hadir. Kalau masalah hadir atau tidak, itu tergantung waktu dan kesiapannya, tapi secara hukum acara kita akan tetap jalan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut