Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irwansyah Tak Tega Pidanakan Adik Kandung Sendiri, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Perdata
Advertisement . Scroll to see content

Rugi hingga Rp5 Miliar, Irwansyah Tetap Bertekad Gugat sang Adik Kandung Pekan Ini

Kamis, 13 Januari 2022 - 20:33:00 WIB
Rugi hingga Rp5 Miliar, Irwansyah Tetap Bertekad Gugat sang Adik Kandung Pekan Ini
Irwansyah. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kuasa Hukum aktor Irwansyah, Zakir Rasyidin, memastikan kliennya bertekad menggugat sang Adik, Hafiz Fatur dalam waktu dekat. Suami Zaskia Sungkar itu akan mengajukan perkara perdata ke pengadilan sekitar pekan ini.

"Pasti, kita ajukan gugatan perdata," kata Rasyidin saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (13/1/2022).

Irwansyah sebenarnya berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak 10 Januari lalu. Namun niat tersebut belum dilaksanakan sebab masih ada berkas-berkas yang perlu disiapkan. 

"Minggu ini rencananya, (kemarin batal terlaksana) karena ada beberapa berkas yang sedang kami siapkan," ujar Zakir Rasyidin. 

"Iya (berkas-berkas administrasi), (berupa) bukti bukti dan yang lainnya," tuturnya lagi. 

Sebelum memilih jalur perdata, sang pelantun lagu ‘Pencinta Wanita’ itu sudah melaporkan Hafiz di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa pada 19 November 2021.

Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 56, perkara yang serupa tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus. Sebab itu, Irwansyah harus memilih salah satu di antara langkah hukum yang diambilnya.

Menurut Zakir, salah satu alasan Irwansyah mengambil langkah perdata tersebut yaitu agar kerugian yang disebabkan sang adik bisa kembali.

"Berdasarkan diskusi kemaren koordinasi dengan pihak Mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, 7 Januari 2022. 

"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," katanya lagi. 

Hafiz diduga menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian Rp5 miliar. Aset yang diagunkannya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah.

Diketahui Hafiz Fatur belakangan ini memang menjadi sorotan. Di samping bermasalah dengan sang kakak, dia 

juga menjadi buronan polisi atas dugaan terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,1 miliar.


Atas perkara tersebut, Hafiz Fatur yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut