Irwansyah Tak Tega Pidanakan Adik Kandung Sendiri, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Perdata
JAKARTA, iNews.id - Irwansyah ternyata tak tega untuk mempidanakan adik kandungnya, Hafiz Fatur alias HF. Sebab itu pihaknya pun menempuh jalur perdata untuk mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen asetnya.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, tak membantah mengenai perasaan kliennya saat menghadapi perkara tersebut.
Hanya saja, kerugian yang dialami sang klien, membuat pihaknya mantap melanjutkan kasus tersebut ke jalur perdata.
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," kata Zakir, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).
Bukan hanya itu, Irwansyah dan sang istri juga disinyalir sempat mengikhlaskan aset yang telah diagunkan sang adik. Akan tetapi, mereka mengaku memiliki perasaan tidak nyaman atas perbuatan HF.