Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Didatangi Denny Sumargo, Farhat Abbas: Saya seperti Kedatangan Preman, Bukan Teman

Jumat, 08 November 2024 - 21:17:00 WIB
Rumah Didatangi Denny Sumargo, Farhat Abbas: Saya seperti Kedatangan Preman, Bukan Teman
Pengacara Farhat Abbas mengungkapkan keberatan dengan gaya Denny Sumargo (Densu) saat datang ke rumahnya. (Foto: Denny Sumargo Shorts)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrari telah mengonfirmasi laporan dan menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA. Isi dari video itu berbunyi, 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu," kata Ade Ary dalam pernyataan resminya.

Denny Sumargo disangkakan melanggar Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian. Ancaman hukuman yang diberikan adalah maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut