Rumah Sudah Ditempati Keluarga sejak 1962, Wanda Hamidah Sedih Tiba-Tiba Digusur
Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:26:00 WIB

"Kemungkinan besar kami akan melakukan laporan gugatan ke mabes Polri, pak Hamid, pak Silvia, bu Firdaus, akan sama-sama melakukan gugatan atas kesewenangan yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Di satu sisi kami juga akan tetap bertahan," katanya.
Tindakan laporan gugatan ini dia lakukan karena tidak terima rumah yang sudah ditempati dan dibangun oleh keluarganya sejak tahun 1962 diperlakukan tidak menyenangkan.
"Mungkin nanti ada kuasa hukum, ada ibu dewan DPRD DKI terima kasih banyak udah mau datang, kami agak putus asa sebenarnya sampai saya minta perlindungan terhadap pak Jokowi, pak Mahfud, kepala Agraria, Kapolri," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani