Saksi Ammar Zoni Blak-blakan Sebut Ada Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Hakim Kaget!
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri mengaku jenis narkotika yang banyak beredar di Rutan Salemba yakni sabu dan ekstasi. Sementara, ia membantah adanya peredaran ganja maupun tembakau sintetis.
Dokter Kamelia Bawa Anak Demi Penuhi Permintaan Ammar Zoni di Sidang Hari Ini
Sebagai oknum narapidana yang terlibat, Andri mengaku hanya menjual narkotika jenis sabu di blok tahanannya. Andri lalu membongkar dugaan pendistribusian narkoba dalam Rutan Salemba yang diketahui petugas.
"Ada dua jenis barang di dalam, barang korvi dan barang siluman. Itu sama-sama lewat depan masuknya. Korvi itu ada izin beredar, udah bayar ke petugas. Kemudian untuk barang siluman biasanya dia enggak berupa apotek," jelas Andri.
Keterangan saksi pun membuat Hakim Ketua PN Jakpus Dwi Elyarahma cukup terkejut. Ia tak menyangka saksi begitu berani mengungkap dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
"Hati-hati saudara dalam memberikan keterangan. Saudara mengetahui saja saudara bisa kena itu, ditambah lagi saudara terlibat seperti itu," ucap Dwi.
Hakim Ketua mengaku cukup menyayangkan keterangan gamblang saksi yang berpotensi menyeretnya kembali ke tahanan.