Saling Lapor, Richard Lee dan Doktif Sama-Sama Jadi Tersangka
Selasa, 06 Januari 2026 - 13:51:00 WIB
“Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minat reschedule apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak. Maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” ujarnya.
Perkara ini bermula dari perseteruan antara Richard Lee dan Doktif seputar obat dan treatment kecantikan. Perseteruan terus melebar dan berujung pada saling lapor ke aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan itu berdasarkan laporan dari Richard Lee.
Editor: Dani M Dahwilani