Sarwendah Balas Rumah yang Dipersoalkan Ruben Onsu, Singgung Peran Ayahnya
JAKARTA, iNews.id – Polemik antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas di tengah proses sengketa hak asuh anak. Kali ini, pihak Sarwendah merespons isu mengenai rumah yang belakangan ikut menjadi sorotan dalam perselisihan keduanya.
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan rumah tersebut bukan sekadar aset, tetapi memiliki nilai emosional bagi keluarga. Dia menyebut almarhum ayah Sarwendah memiliki peran besar dalam proses pembangunan rumah tersebut.
“Justru andil daripada almarhum sangat besar bagi klien kami dan mantan suaminya. Itu karya terakhir dari almarhum ayah klien kami,” kata kuasa hukum Sarwendah usai sidang mediasi.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai isu yang berkembang terkait rumah yang ditempati Sarwendah. Menurut pihaknya, keterlibatan mendiang ayah Sarwendah menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan rumah tersebut.
Meski demikian, kuasa hukum Sarwendah mengingatkan agar publik tidak memperluas persoalan di luar pokok perkara yang sedang diperiksa di pengadilan. Dia menegaskan fokus persidangan saat ini adalah sengketa hak asuh anak, bukan persoalan lain yang berpotensi memicu opini publik.
“Mari kita lebih bijak, hormati proses persidangan ini, fokus kepada hak asuh anak, jangan ke hal-hal yang lain dibawa-bawa seperti itu,” katanya.
Di sisi lain, Sarwendah juga menegaskan kesejahteraan anak-anak tetap menjadi prioritas utamanya. Dia mengaku akan terus berjuang membesarkan dan memenuhi kebutuhan ketiga buah hatinya secara mandiri di tengah proses hukum yang masih berjalan.
“Jadi saya juga akan berusaha kok, ya selama ini juga saya berusaha untuk menafkahi mandiri anak-anak saya. Jadi rumah juga semuanya, jadi ya lebih baik doakan saya supaya saya bisa menjaga anak-anak saya,” ujar Sarwendah.
Seperti diketahui, hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik setelah proses sengketa hak asuh anak bergulir di pengadilan. Selain hak asuh, sejumlah isu lain, termasuk soal nafkah dan rumah, ikut menjadi perbincangan di tengah proses hukum tersebut.
Editor: Dani M Dahwilani