Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol
Advertisement . Scroll to see content

Selain Wulan Guritno, 25 Artis Ini Juga Dilaporkan Polisi Gara-Gara Diduga Ikut Promosikan Situs Judi Online

Senin, 04 September 2023 - 16:52:00 WIB
Selain Wulan Guritno, 25 Artis Ini Juga Dilaporkan Polisi Gara-Gara Diduga Ikut Promosikan Situs Judi Online
Selain Wulan Guritno, 25 artis ini juga diduga ikut promosikan judi online. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Zainul menyebut para terduga pelaku ini mempromosikan akun judi online lewat media sosial pribadi. Sebab itu, kata Zainul, para korban terpengaruh dengan adanya promosi yang dilakukan para artis.

"Kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial yaitu Instagram dan TikTok. Nah hanya saja korban tidak berani membuat laporan ke polisi karena masih mempertanyakan apakah ini judi online atau game online," kata dia.

Zainul menyebut kerugian angka korban sangat bervariatif mulai dari Rp200 ribu hingga puluhan juta rupiah.

"Makanya 26 artis ini kan bisa disangkakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara atau maksimal denda Rp1 miliar," kata dia.

"Saya pikir masih akan banyak lagi ya yang promosi bukan hanya publik figur tapi juga selebgram, karena kita mendorong polisi untuk berani ya, karena kita pikir di belakangnya banyak orang berpengaruh terkait judi online," ujar Zainul.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut