Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia
Advertisement . Scroll to see content

Selamat, Vanessa Angel Bebas Murni

Senin, 18 Januari 2021 - 11:31:00 WIB
Selamat, Vanessa Angel Bebas Murni
Vanessa Angel bersama sang suami Bibi Ardiansyah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Vanessa Angel tengah berbahagia. Pasalnya, dia baru resmi dinyatakan bebas dari kasus kepemilikan narkotika yang menimpanya. 

Pada Minggu 17 Januari 2021, istri dari Febri Ardianysah tersebut dinyatakan bebas murni. Hal tersebut bahkan tertuang dalam keterangan pers yang beredar pada 18 Desember 2020 lalu. 

Dalam keterangan pers, Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS menyebut bahwa Vanessa sudah dianggap menyelesaikan masa tahanannya pada 17 Januari 2021.

"Bahwa tanggal bebas murni (ekspirasi) yang bersangkutan jatuh pada 17 Januari 2020," bunyi keterangan pers tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Vanessa sempat mendapat keringanan hukuman untuk menjalani asimilasi pada 18 Desember 2020. Hal tersebut berkaitan dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Bahwa dengan alasan tersebut yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif (telah menjalani setengah masa pidana), sehingga yang bersangkutan diberikan hak asimilasi pada 18 Desember 2020 dengan alasan yang tercantum dalam surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.3-PK.01.04.04-766," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel ditangkap di kediamannya pada Maret 2020 lalu dengan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika golongan IV jenis xanax. Padahal, Vanessa Angel terbukti memiliki resep 20 butir Alganax (xanax) dari RS Puri Cinere pada 7 Desember 2018 lalu, yang diberikan oleh dokter Maxwadi Maas.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut