Sempat Mangkir, Gisel Janji Penuhi Panggilan Penyidik Jumat 8 Januari
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel berjanji bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya. Gisel bakal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.
"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).
Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
Sedangkan Gisel tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 4 Januari 2020 lalu dengan alasan menjemput anaknya. Dia pun meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Jumat, 8 Januari 2021.
Gisel berharap bisa menata kehidupannya kembali dengan putrinya. Dia juga berharap kasusnya tersebut tidak membawa dampak negatif terhadap putrinya, Gempita alias Gempi.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," kata Gisel.
Gisel juga bersyukur dukungan keluarga dan orang-orang terdekatnya terus mengalir meski dirinya tengah tersandung kasus video syur.
Menurut Gisel, keluarganya selalu mendoakan dan tidak menghakiminya.
"Tidak henti-hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang selalu rnendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini," ungkap Gisel.
Editor: Kastolani Marzuki