Sidang Ahli Waris Digelar, Putri Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang
JAKARTA, iNews.id - Pembagian warisan almarhum Mpok Alpa masuk ke ruang pengadilan. Kabar terbaru, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa menunda sidang permohonan ahli waris mendiang Mpok Alpa pada Kamis (11/12/2025).
Penundaan tersebut lantaran Sherly, salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi selama 3 hari terakhir.
Kuasa hukum Aji Darmaji (suami mendiang Mpok Alpa), Zaki Ramdani menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly.
"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki kepada awak media, Kamis (11/12/2025).
Status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang.
"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," katanya.