Sidang Hak Asuh Anak Kembali Digelar, Tim Sarwendah Ajukan 102 Bukti Lawan Ruben Onsu
JAKARTA, iNews.id - Sidang hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar pada Rabu (28/10/2026). Dalam agenda pembuktian, tim kuasa hukum Sarwendah mengajukan 102 bukti berupa dokumen tertulis, foto, dan video untuk mendukung posisi kliennya dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan 102 bukti itu terdiri atas 70 bukti surat, 23 foto, dan sembilan video. Seluruh materi tersebut diserahkan kepada majelis hakim untuk diperiksa dalam persidangan.
“Per hari ini kami ada sekitar 102 bukti,” ujar Abraham Simon.
Dia menjelaskan, berkas bukti tersebut juga telah diunggah melalui sistem persidangan elektronik atau e-Court sejak malam sebelum sidang. Selanjutnya, bukti-bukti itu akan diverifikasi bersama tim kuasa hukum pihak penggugat.
“Hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami selaku tergugat. Dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat, kemudian ada 23 foto, dan ada sekitar sembilan video,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan video yang diajukan berkaitan dengan rekaman yang sebelumnya beredar di media sosial, Abraham belum bersedia mengungkapkan detailnya.
Dia beralasan, proses persidangan berlangsung tertutup sehingga materi pembuktian belum bisa dijabarkan kepada publik. Karena itu, tim kuasa hukum belum dapat menjelaskan isi setiap bukti yang diajukan.
Meski demikian, Abraham menyebut sejumlah video tersebut diharapkan dapat mendukung pembuktian mengenai kelayakan Sarwendah dalam perkara hak asuh anak. Menurut dia, materi yang disiapkan timnya juga memuat hal-hal yang dinilai menjadi kelemahan pihak penggugat.
“Tapi pada intinya, beberapa video yang memang ibaratnya memberikan atau menunjukkan kelayakan-kelayakan dari klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak penggugat, ya yang pasti itu kami sajikan,” ucapnya.
Sarwendah Sebut Bukti Tidak Direkayasa
Dalam kesempatan yang sama, Abraham didampingi kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, turut menyampaikan pesan Sarwendah terkait jalannya persidangan.
Chris mengatakan Sarwendah memberikan semangat kepada tim kuasa hukumnya. Sarwendah juga meyakini materi yang disampaikan dalam agenda pembuktian tersebut sesuai dengan fakta.
“Tadi baru chat, semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli,” kata Chris menyampaikan pesan Sarwendah.
Chris menegaskan, pihaknya mengklaim seluruh bukti yang diajukan autentik dan tidak mengalami penyuntingan maupun manipulasi. Dia juga menyebut sejumlah materi didukung keterangan ahli.
“Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, autentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi,” ujarnya.
Mengajukan 102 bukti dalam agenda pembuktian, tim Sarwendah berharap materi tersebut dapat memperkuat posisi kliennya dalam perkara hak asuh anak yang masih bergulir di pengadilan.
Editor: Dani M Dahwilani