Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tamara Tyasmara Kecewa terhadap Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Pembunuhan Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Kematian Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat

Senin, 04 November 2024 - 11:08:00 WIB
Sidang Vonis Kematian Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat
Sidang vonis kasus kematian Raden Andante Khalif Pramhdityo alias Dante akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (4/11/2024). (Foto: Instagram Tamara Tyasmara)
Advertisement . Scroll to see content

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Tak hanya itu, menurut JPU selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut