Sidang Vonis Kematian Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat
Wanita berusia 29 tahun itu berharap Yudha mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya kepada sang anak. Tak hanya itu, dia juga tak ingin sidang hari ini diwarnai sejumlah kerusuhan dari pihak keluarga terdakwa yang tak terima dengan hasil putusan nanti.
"Saya juga berharap tetap kondusif dan tidak ada kericuhan dari keluarga tersangka, karena saya sebagai ibunya Dante yang paling hancur saja berusaha tetap tenang," katanya.
Sebagai informasi, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus kematian Dante di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 23 September 2024.
JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut.
"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.
Tak hanya itu, menurut JPU selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA. "Keadaan meringankan bagi terdakwa, tidak ada keadaan meringankan," kata Jaksa.
Editor: Dani M Dahwilani