Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Rekan Setim Cristiano Ronaldo Banting Setir Jadi Bintang Porno
Advertisement . Scroll to see content

Siskaeee Dijemput Paksa Polisi saat di Apartemen, Pengacara Terkejut Tidak Ada Koordinasi

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:23:00 WIB
Siskaeee Dijemput Paksa Polisi saat di Apartemen, Pengacara Terkejut Tidak Ada Koordinasi
Siskaeee Dijemput Paksa Polisi saat di Apartemen (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (24/1/2024). Siskaeee dijemput pukul 08.25 WIB, saat berada di Apartemen Student Castle, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting, turut menanggapi penangkapan paksa kliennya ini. Dia mengaku terkejut dengan tindakan polisi yang dianggap tidak melakukan koordinasi terlebih dulu.

"Sebenarnya kita belum dapat kabar itu kami terkejut juga. Belum ada belum ada (info). Kami terkejut sekali," ujar Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi awak media Rabu (24/1/2024).

Sebelumnya, Tofan juga mengaku telah mengajukan surat permohonan pemberhentian penyidikan kasus film porno oleh Polda kepada Siskaee. Namun, penyidik menolak permohonan itu dengan alasan tertentu.

"Kami sudah mengajukan surat permohonan proses penyidikan Siskaeee di Polda diberhentikan sementara karena proses Praperadilan. Tapi ditolak sama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kendati demikian, Tofan memilih tetap menghargai langkah penyidik yang melakukan penjemputan paksa kepada sang selebgram.

"Tapi walau seperti itu upaya jemput paksa Polda, kami menghargai. Kami hargai itu. Kami akan kawal dan dampingi terus proses hukumnya, dalam waktu dekat sebenarnya Siskaeee mau datang ke Polda cuma meminta waktu saja. Cuma ada upaya jemput paksa ini," tuturnya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut