Somasi Balik Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Singgung Dugaan Penggelapan
Di tengah persoalan tersebut, pihak Ruben kini berencana melayangkan somasi kepada Sarwendah terkait dokumen aset yang disebut menjadi bagian Ruben berdasarkan kesepakatan setelah perceraian.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan somasi ya kepada S terkait tidak direalisasikannya Pasal 5 Akta 39 yang mengatakan bahwa setelah terjadi perceraian, maka masing-masing pihak harus memberikan persetujuan atas bagiannya masing-masing," kata Minola.
Menurut Minola, pihaknya sebelumnya telah meminta sertifikat vila dan surat-surat tanah yang menjadi bagian Ruben untuk diserahkan. Namun, dokumen tersebut disebut masih berada dalam penguasaan Sarwendah.
Minola mengatakan penyerahan dokumen tersebut semestinya tidak dikaitkan dengan persoalan cicilan perbankan.
"Oleh karena itu, kami pernah meminta sertifikat vila dan surat-surat tanah yang menjadi bagian Ruben itu yang ada dalam kekuasaannya S untuk diserahkan sesuai dengan Akta 39, tapi tidak diserahkan, ya. Karena digantungkan kepada proses cicilan itu. Padahal enggak boleh digantungkan karena ini bukan perjanjian timbal balik," katanya.