Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, H. Faisal: Cukup untuk Dia Jera

JAKARTA, iNews.id - H. Faisal, mertua almarhum artis Vanessa Angel ikut menanggapi kabar Vonis 5 tahun Tubagus Joddy yakni sopir yang menyebabkan kecelakaan menantu dan anaknya.
H. Faisal mengaku tak keberatan dengan vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Joddy. Dia menyerahkan segala keputusan kepada pihak penegak hukum.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kita sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal, dihubungi wartawan.
H. Faisal juga tak mempermasalahkan vonis yang lebih ringan dua tahun dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Dia sudah menerima kecelakaan yang menewaskan putranya dan tak mau Joddy terus didera kesedihan.
"Ya udah nggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," katanya.