Suami Adik Ririn Ekawati Dilaporkan Mantan Karyawan, Dugaan Penggelapan Dana BPJS
JAKARTA, iNews.id - Suami adik Ririn Ekawati, Rini Yulianti dilaporkan mantan karyawannya, Kuamila Geizia Rasha ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Arya Yudha Wibawa selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan laporan terhadap pria bernama Michael Andrew berkaitan dengan dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang dia pimpin.
"Jadi klien kami diduga mengalami kerugian atas hal tersebut," ujar Arya dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Arya menerangkan, kliennya adalah salah satu mantan karyawan suami adik Ririn Ekawati yang bekerja sejak Juli 2018 hingga Oktober 2019. Selama bekerja di sana, sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan lewat pemotongan gaji setiap bulan.
Namun menurut cerita Kuamila, dana tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran BPJS.