Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Aktor Rizky Billar tengah menjadi perbincangan publik setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kini, kasus tersebut telah berada di bawah penanganan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP, Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022). Surat panggilan sudah dikirimkan petugas.
"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar-red) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ujar Nurma Dewi di kantornya, Rabu (5/10/2022).
Nurma menyinggung perihal kemungkinan Billar akan ditahan. Namun, Nurma tidak menjelaskan secara rinci terkait keputusan penahanan terhadap RB.
"Jadi untuk ancaman 5 tahun kita tetap ada barang bukti kemudian keterangan saksi-saksi. Itu mengarahkah kepada yang diduga," kata Nurma.
Dia menekankan kepada Rizky Billar agar kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga mengimbau RB untuk memberikan alasan yang jelas apabila tidak bisa menghadiri pemanggilan kepolisian.
"Ya nanti kita koordinasikan kembali. Jadi kenapa sih (jika tidak hadir pemeriksaan)? Harus jelas untuk alasannya kenapa tidak datang," ujar Nurma.
Usut punya usut, Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan perdananya. "Untuk sementara ini tetap kita menunggu (konfirmasi dari Rizky Billar)," kata Nurma.
Editor: Dani M Dahwilani