Tak Sopan dan Meresahkan Jadi Alasan Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar pada perkara pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys. Apa dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan tersebut?
Menurut salah seorang jaksa, sifat Nikita Mirzani yang tidak sopan selama persidangan digelar menjadi hal yang memberatkan tuntutan. Nikita juga dianggap terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Terdakwa (Nikita Mirzani) telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, dan terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," jelas jaksa di sidang kemarin, Kamis (9/10/2025).
Tak hanya itu, jaksa juga menilai apa yang dilakukan Nikita telah merusak nama baik dan martabat orang lain. Nikita dinilai telah meresahkan masyarakat.
"Perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional," tambah jaksa tersebut.
Kendati demikian, jaksa juga menjelaskan hal yang meringankan Nikita Mirzani dari tuntutannya.