Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tamara Tyasmara Ingin Pembunuh Dante Dihukum Mati: Dia Telah Menghilangkan Nyawa Anakku

Sabtu, 06 Juli 2024 - 17:41:00 WIB
Tamara Tyasmara Ingin Pembunuh Dante Dihukum Mati: Dia Telah Menghilangkan Nyawa Anakku
Tamara Tyasmara dan Dante (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk persidangan ke depannya, Tamara 
berharap sidang digelar terbuka untuk umum. Dia juga memohon agar majelis hakim memberikan keadilan kepada keluarga korban. 

"Dan harapannya lagi, aku selaku ibu Dante ingin sidang dilakukan secara terbuka karena aku tidak merasa perlu privacy dikarenakan ini di bawah umur. Aku mau semuanya bisa melihat sidang ini dan tahu update-nya," tuturnya.

Sekadar informasi, Dante bocah enam tahun itu meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi diduga telah dengan sengaja menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam kedalaman 1,5 meter dengan durasi yang berbeda-beda.
Kala itu Yudha Arfandi berdalih dia tengah melatih pernafasan Dante. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut