Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Doddy Sudrajat Posting Foto Pamer Cincin Bersanding dengan Perempuan: Alhamdulillah Sah
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Solmed: Hukumnya Haram Jika Tak Ada Alasan

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:04:00 WIB
Tanggapi Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Solmed: Hukumnya Haram Jika Tak Ada Alasan
Ustaz Solmed memberikan tanggapan soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Soleh Mahmud atau Solmed, menanggapi terkait rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam sang putri, Vanessa Angel. Menurutnya pemindahan makam ini tak bisa dilakukan secara sembarangan, kecuali ada keperluan mendesak. 

"Pemindahan makam itu enggak bisa sembarangan ya, kecuali dengan alasan-alasan yang dibenarkan di agama. Misalnya ada longsor, banjir, mau ada pembangunan jalan, atau pemerintah misalnya punya program terus harus memindahkan makam," ujar Solmed saat dihubungi wartawan, Kamis (10/2/2022). 

Solmed menjelaskan bahwa dalam hukum Islam, pemindahan jenazah adalah haram apabila dilakukan dengan alasan yang tak dibenarkan syariat. 

"Hukumnya bisa haram dan makruh dalam pemindahan jenazah. Haram jika tidak ada alasan yang dibenarkan syariat," kata Solmed. 

"Kalau bagi yang tidak punya alasan syariat, kayak mau lebih dekat ke rumah misalnya. Ya enggak boleh," sambungnya. 

Menurut Solmed, Doddy sebaiknya tak perlu memindahkan jenazah Vanessa Angel. Dia merasa kasihan dengan almarhumah yang sampai saat ini jadi perbincangan gara-gara keinginan sang ayah. 

"Enggak usah, ngapain pindahin makam? Kasihan jenazahnya. Sudahlah, jadi fitnah terus menerus kan kasihan. Masa enggak kasihan sama anaknya? Terus menerus jadi perbincangan orang," kata Solmed. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut