Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Rayakan Ulang Tahun Dante di Makam

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:24:00 WIB
Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Rayakan Ulang Tahun Dante di Makam
Tangis Tamara Tyasmara pecah ketika duduk bersimpuh di hadapan makam sang putra, Dante. (Foto: Instagram Tamara.Tyasmara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam hati aku, kenapa ya kok ulang tahun tahun ini harus di sini gitu loh. Kenapa? Biasanya kita ulang tahun bareng Dante di rumah. Acara di sekolah, ya agak nyesek aja sih tahun ini di sini, tapi ya aku percaya Dante lebih bahagia ulang tahun di surga," ujar Tamara Tyasmara. 

Diketahui, Dante meninggal dunia pada 21 Januari 2024 di sebuah kolam renang umum kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara saat itu membunuh Dante dengan cara menenggelamkannya di dalam kolam renang.

Kini, Yudha Arfandi yang berstatus sebagai terdakwa telah mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada sidang 4 November lalu. Namun, hasil banding tersebut masih belum diketahui, apakah akan diterima atau ditolak hakim.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut