Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Siap Mundur Jika Cynthiara Alona Terbukti Buka Prostitusi Online
Advertisement . Scroll to see content

Terseret Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Minta Kiriman Doa

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:43:00 WIB
Terseret Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Minta Kiriman Doa
Cynthiara Alona, tersangka kasus prostitusi online. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cynthiara Alona mengungkapkan keinginannya usai terseret kasus prostitusi online. Salah satunya meminta kiriman doa.

"Dia minta dukungan doa kepada masyarakat dan tim kuasa hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya seperti apa," ujar Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di kawasan Senayan, Jakarta.

Menyikapi permintaan Alona, tim kuasa hukum menyatakan siap mengusut tuntas dugaan keterlibatan kliennya dalam bisnis haram tersebut. Mengingat mereka juga belum mendengar keterangan Alona secara langsung.

"Kami siap bekerjasama dengan penyidik supaya peristiwa yang melibatkan klien kami ini menjadi terang benderang," tutur kuasa hukum Cynthiara Alona yang lain, Sunan Kalijaga.

Tapi untuk saat ini, tim kuasa hukum Alona masih berkeyakinan bahwa klien mereka tidak ada sangkut pautnya dalam perkara tersebut.

"Dia kan tidak berada di lokasi saat kejadian," kata Agustinus Nahak.

Sebelumnya diberitakan Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021. Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.

Situasi diperkeruh dengan terungkapnya keberadaan anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi yang melibatkan Cynthiara Alona. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Alona dan tersangka lain dikenakan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut