Kuasa Hukum Siap Mundur Jika Cynthiara Alona Terbukti Buka Prostitusi Online
JAKARTA, iNews.id - Agustinus Nahak, Kuasa hukum Cynthiara Alona mengaku siap mengambil tindakan tegas andai kliennya terbukti membuka praktek prostitusi online.
"Kalau memang benar hotel itu didirikan untuk memfasilitasi prostitusi, terutama pada anak-anak, kami akan mengundurkan diri," ujar Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di kawasan Senayan, Jakarta, 18 Maret 2021.
Sekalipun saat ini bertugas membela klien mereka, kuasa hukum Cynthiara Alona tetap mendukung langkah kepolisian memberantas praktek prostitusi online.
"Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur," tutur kuasa hukum Cynthiara Alona yang lain, Sunan Kalijaga.
Tapi bila belum menemukan bukti yang menguatkan sangkaan terhadap Cynthiara Alona, tim kuasa hukum akan tetap berusaha mengawal proses pemeriksaan.