Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 13:03:00 WIB
Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan
Ammar Zoni bertugas sebagai gudang dalam perkara pengedaran narkoba di dalam rutan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi, peran dari tersangka AZ sebagai gudang, istilah sebagai gudang itu berdasarkan BAP, gudang dalam artian menyimpan narkotika, disimpan untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakpus," ujar Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Fatah menjelaskan barang narkotika yang diedarkan berjenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni, jelas dia, menerima barang terlarang itu dari seseorang di luar rutan sebelum akhirnya diedarkan untuk narapidana di dalam rutan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan, kemudian penyerahannya dilakukan di dalam lingkungan rutan Kelas I Jakarta Pusat," jelas Fatah.

Peredaran narkotika itu tercium Kepala Regu Pengamanan (Karupam) pada Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Karupam saat itu langsung mengamati gerak-gerik hingga berujung kamar tahanan para tersangka digeledah.

"Para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika," tutur Fatah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut