Terungkap Sosok Pelapor Kasus Ruben Onsu Ternyata Seorang Dokter
"Saudara RSO mengajak klien saya untuk melakukan investasi bisnis. Yang mana klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp3,5 miliar (rupiah), yang penyerahannya secara bertahap tanggal 6 dan 7 Februari. Selanjutnya saudara RSO menjanjikan keuntungan, yang mana keuntungan tersebut yang sampai saat ini pun tidak ada realisasinya," ujarnya.
Menurut Ramzy, keuntungan yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut hingga kini belum terealisasi. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu dasar kliennya mengambil langkah hukum.
Selain persoalan investasi, Ramzy juga mengungkap adanya sejumlah cek yang diberikan pihak Ruben Onsu kepada kliennya. Cek tersebut disebut tidak dapat dicairkan karena rekening tidak memiliki dana sesuai nominal yang tercantum.
"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Cek kosong itu yang nominalnya sejumlah ya 4 sekian miliar. Ada yang 350 (juta), 350 (juta), ada 3,850 (miliar). Yang kesemuanya itu blong (kosong)," katanya.
Dia menyebut total nominal cek tersebut bahkan mencapai lebih dari nilai uang pokok yang telah diserahkan kliennya. Bukti cek kosong itu menjadi bagian dari persoalan yang dilaporkan ke pihak kepolisian.