Tuding Nikmati Hasil Jerih Payah Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Beri Somasi Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Kisruh perceraian Nita Thalia dengan sang suami, Nurdin Ruditia terus berlanjut. Kali ini, istri pertama Nurdin, Atin ikut terseret dalam pusaran permalahan keduanya.
Atin disebut-sebut turut menikmati hasil jerih payah Nita. Tudingan tersebut nyatanya berasal dari sebuah komentar yang diberikan akun Instagram milik adik angkat Nita, Seni Ameliyani.
"Saya lihat di postingan Instagram Nita Thalia ya, adiknya itu komentar seperti itu. Ada netizen yang bilang kalau si bapak (Nurdin) ini membiayai istri pertamanya pakai uang Teh Nita," kata Atin, seperti dikutip dari Silet, RCTI pada Selasa (20/10/2020).
"Seni Ameliya itu mengiyakan, 'emang'. Berarti kan itu sudah menggiring opini publik kalau 'oh iya betul'," ujar Atin, menambahkan.
Nurdin Dituding Halangi Nita Thalia Bertemu sang Anak: Jangan Bikin Drama
Menanggapi permasalahan tersebut, Nurdin pun turut memberikan pendapatnya. Dia tidak pernah menggunakan sepeserpun uang milik Nita untuk menghidupi istri pertamanya.
"Saya pengeluaran rumah itu saya catat, detail. Apapun saya catat, mana biaya rumah, mana biaya keperluan Teh Nita, mana keperluannya istri saya," ujar Nurdin.
Istri Pertama Nurdin Disebut Ikut Nikmati Uang Nita Thalia: Sedih, Dulu Enggak seperti Ini
"Jadi tidak ada satu rupiah pun uang keringatnya Teh Nita yang saya kasih makan ke istri saya," katanya.
Dia menilai Nita telah mencemarkan nama baik dirinya dan kelaurga. Atin melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ memberikan somasi terbuka kepada adik angkat Nita tersebut.
Nita Thalia Gugat Cerai Nurdin Setelah 20 Tahun Menikah: Ini Kesalahan Terbesar sama Anak
Menurutnya, pernyataan adik angkat Nita sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi sesungguhnya.
"Saya mewakili klien saya, ibu Atin dan keluarga besar, memberikan somasi terbuka kepada saudara Seni Ameliyani yang telah ber-statement di Instagramnya dengan mengomentari bahwa apa yang ditulis teh Nita Thalia itu adalah benar. Padahal kenyataannya tidak benar," ujar Dedy.
Dedy mengancam, jika adik angkat Nita tak kunjung menyatakan permintaan maafnya, maka pihaknya tak segan untuk mengambil langkah hukum. Jika terbukti bersalah, adik angkat Nita terancam pidana empat tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta.
"Jika Anda juga sampai sore ini belum minta maaf, kami akan tegas mengambil langkah hukum melaporkan Anda atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Hukuman pidananya 4 tahun penjara dan dendanya Rp750 juta," kata Dedy.
Editor: Dani M Dahwilani