Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini
"Nanya sih iya, nanya, 'Bang ini kenapa? Berapa lama lagi?' Ya saya bilang, kita ambil posisi yang wajar aja. Kita sesuaikan dengan aturan aja. Mahkamah Agung biasanya, setahu saya sih empat, lima bulan baru ada putusan. Bisa lebih cepat atau bisa lebih lama, wallahualam," ujarnya.
Impor 105.000 Mobil Pikap dari India, Bagaimana dengan Bengkel dan Sparepart jika Rusak?
Saat ini, pihak Nikita menyatakan hanya bisa menunggu putusan dari Hakim Agung. Mereka berharap majelis dapat memutus perkara secara objektif dan teliti sesuai fakta persidangan.
"Pokoknya intinya, kita berharap yang terbaik, ya. Apapun putusan nanti, kapanpun diputus, itu semua harapan yang terbaik yang kami sampaikan kepada Nikita. Kami sampaikan juga kepada Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia agar lebih terbuka, lebih teliti terkait dengan kasus ini," katanya.
Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Akhirnya Ditunda, Gaikindo: Industri Dalam Negeri Mampu!
Usman menambahkan, apabila putusan kasasi nantinya belum sesuai harapan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Dani M Dahwilani