Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Turunan UU Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Disahkan, Komdigi Janji Tahun Ini Rampung

Senin, 12 Mei 2025 - 23:23:00 WIB
Turunan UU Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Disahkan, Komdigi Janji Tahun Ini Rampung
Kemkomdigi mengungkapkan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. (Foto: Kemkomdigi) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan saat ini aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam tahap pembahasan. Tapi, regulasi tersebut dijanjikan selesai tahun ini untuk memberikan keamanan terhadap masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PDP dalam pembahasan kementerian/lembaga terkait. Sebab, banyaknya pasal dalam aturan turunan tersebut cukup panjang dan membutuhkan waktu untuk menilik setiap pasalnya.

“Saat ini masih berproses (turunan UU PDP). Rancangan peraturan pemerintahnya sedang berproses. Kalau lihat progresnya sih lumayan, setiap minggu itu bisa sampai 5 pasal dibahas. Seminggu bisa dua kali pembahasan. Harapan kita tahun ini selesai,” kata Alexander di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).

Alexander menuturkan PP turunan UU PDP memiliki lebih dari 200 pasal di dalamnya yang harus ditinjau dengan penuh ketelitian. Komdigi masih terus berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pasal yang terkandung sesuai dengan yang dimaksudkan.

“Itu ada 200-an pasal. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera. Diskusi ini melibatkan banyak instansi tidak hanya Komdigi saja. Saat ini proses harmonisasi juga dilakukan di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut